Anggota DPD RI Agustin Teras Narang melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (9/2). Kunker ini dalam rangka Inventarisasi Materi Rancangan Undang Undang tentang Sistem Pengelolaan SDA.
Di hadapan Wakil Bupati Kotim, Irawati dan jajaran, Teras Narang menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng telah meiliki Perda No 5 tahun 2011 tentang Pengelolaan Usaha Perkebunan Berkelanjutan yang sudah lebih dahulu hadir daripada UU No 39 tahun 2014 tentang Perkebunan.
Anggota DPD RI Agustin Teras Narang mengatakan kalau pihaknya baru menerima informasi, bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, telah merespon surat resmi tertanggal 3 Januari 2023, yang meminta atensi terhadap Instalasi Budidaya Ikan Lokal Lahan Gambut (IBILAGA) di Kabupaten Pulang Pisau.
Anggota DPD RI Agustin Teras Narang kembali jadi pembicara, kali pada webinar yang mengusung tema "Problematika Pembangunan IKN dan Peralihan Hak atas Tanah Untuk Kepentingan Umum yang digelar Universitas Kristen Indonesia (UKI)" pada Rabu (6/7).
Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) pada Kamis (30/6/2022) mendiskusikan tentang bagaimana upaya penataan lembaga agar semakin dapat memainkan peran sebagai perwakilan daerah.