, Teras menyebutkan bahwa ia sepakat dengan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Archandra Tahar, bahwa pengelolaan sumber daya alam (SDA) membutuhkan strategi jangka panjang.
Anggota DPD RI Agustin Teras Narang hadir dalam diskusi dan Penghayatan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia di SMAN 4 Palangka Raya, Senin (27/3/2023).
“Saya sampaikan bahwa pemindahan IKN jadi peluang sekaligus tantangan bagi Kalimantan Tengah, sehingga kita perlu melihat apakah telah siap menyongsong peluang dan tantangan ini,” kata Anggota DPD RI Agustin Teras Narang.
Lepasnya Desa Dambung, Kecamatan Dusun Tengah dari wilayah Kalteng menjadi perhatian serius semua pihak. Tidak terkecuali Anggota DPD RI Agustin Teras Narang. Menurutnya, berdasarkan UU No.5 Tahun 2002, Desa Dambung adalah desa di wilayah Kalimantan Tengah.
Perkembangan teknologi informasi sungguh melaju pesat dan mesti dicermati dengan penguatan kecakapan digital. Hal ini ditegaskan Anggota DPD RI Agustin Teras Narang.
Di sela-sela kesibukanya melakukan Reses, Anggota DPD RI Agustin Teras Narang menyempatkan diri untuk melaksanakan tugas mengajar secara virtual/online untuk Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan tentang Pemerintahan Daerah, Jumat (24/2/2023).
Anggota DPD RI Agustin Teras Narang saat bertemu dengan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (23/2/202) malam.