Nasib para tenaga honorer di tahun 2025 masih menjadi pembahasan serius termasuk di Kabupaten Seruyan. Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan mengikuti rapat koordinasi dengan pemerintah pusat. Melalui zoom meeting terkait dengan penyelesaian penataan tenaga non ASN di lingkungan pemerintah daerah.
Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah. Mendorong pemerintah daerah (Pemda) setempat segera memantapkan rencana outsourcing dalam rangka mengantisipasi penghapusan tenaga honorer.
- Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering. Menyambut baik adanya kebijakan pembatalan penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat. Melalui kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Yang sejatinya akan dilakukan pada bulan November 2023 mendatang.