Debit air yang merendam Desa Tumbang Nusa dan beberapa desa di Kecamatan Jabiren Raya hingga kemarin terus mengalami kenaikan.
Menyikapi kondisi tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani menegaskan, pihaknya akan meningkatkan status dari siaga menjadi tanggap darurat.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan status tanggap darurat bencana banjir. Status tersebut, berlaku mulai Selasa (23/1) sampai Jumat (1/2) atau sepuluh hari ke depan.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kalteng Ahmad Ahmad Toyib mengatakan, dengan diperpanjangnya status tanggap darurat, maka proses penanganan karhutla masih terus berjalan.
Bencana banjir melanda wilayah Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, 29-30 Maret. Dengan kondisi ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas menetapkan status tanggap darurat bencana banjir selama 14 hari, terhitung sejak hari penetapan, Kamis (30/3). (abw/ce/ram/kph/hnd)