Muhadi Suwarno alias Gemuh bin Budiono harus diadili usai tertangkap menambang pasir ilegal di DAS Mentaja, Desa Bukit Harum, Kecamatan Menthobi Raya, Lamandau.
Pemprov melalui Dinas ESDM telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di Kalteng untuk mengusulkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di masing-masing daerah.