32 C
Jakarta
Friday, April 19, 2024
- Advertisement -spot_img

TAG

Taati Prokes

Boleh Menggelar Hiburan di Objek Wisata, Ini Syaratnya

Dibolehkan Menggelar Kegiatan Seni dan Budaya atau Hiburan

Tingkat Kewaspadaan, Tetap Laksanakan Prokes Secara Ketat

Waspadai Varian Baru Omicron, Taati Prokes

Latest news

- Advertisement -spot_img