Semenjak lokasi wisata dadakan di kawasan Sungai Kahayan menelan korban jiwa dengan tenggelamnya seorang pengunjung, Pemerintah Kota Palangkaraya langsung memberikan tanda peringatan imbauan.
Air Sungai Kahayan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau tercemar. Namun pencemaran air di Sungai Kahayan itu masih terbilang ringan. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulang Pisau Juman melalui Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Veronica Lenny Puspasari mengungkapkan, hal itu dari hasil pemantauan dan pengecekan.