Lima dapur MBG di Kota Palangka Raya masih belum beroperasi. Wawali Achmad Zaini menyebut seluruh persyaratan telah dipenuhi dan kini tinggal menunggu keputusan BGN.
Penghentian dilakukan untuk perbaikan fasilitas, terutama instalasi pengolahan air limbah (IPAL), serta penyesuaian dengan standar operasional yang diperketat.