Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Palangkaraya menunda pembacaan putusan sidang kasus perkara dugaan penipuan dengan terdakwa Kukuh Prasetia Guna. Terdakwa diketahui merupakan seorang anggota Polri yang bertugas di Polda Kalteng.
Sembilan pelaku pencurian kelapa sawit milik PT Nirmala Agro Lestari (NAL) dituntut 10 bulan penjara. Mereka adalah terdakwa I Samsudin, terdakwa II Yason Dalang, terdakwa III Julio, terdakwa IV Awaludin, terdakwa V Nikolas Kalau Nahak, terdakwa VI Ferdinandus Bria dan terdakwa VII Fransiskus Lina.
Seorang Pria di Lamandau kasus pencabulan asusila persetubuhan terhadap anak di bawah umur, JL (22), hanya bisa pasrah saat dijatuhkan vonis 7 tahun penjara.
Seorang pria di Lamandau nekat mencuri satu unit gergaji mesin pemotong kayu. Bukannya mendapat untung dari menjual mesin pemotong kayu curian tersebut, pria yang diketahui bernama Yendi Imanuel Arianto malah apes.
Anang Tri Wahyu Widodo, anggota polisi yang ditetapkan sebagai terdakwa kasus penembakan di kawasan PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP), Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan beberapa waktu lalu, membacakan sendiri nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, Jumat (7/6).
Gara-gara melakukan ancaman kekerasan kepada seorang gadis, M. Humaidi alias Medi harus berurusan dengan pihak berwajib hingga diproses hukum.
Kasus yang menjerat Medi itu, sudah diputus hakim di Pengadilan Negeri Nanga Bulik. Hasilnya Medi divonis pidana penjara selama 6 bulan.
Anang Murdani dan Deni alias OE, dua terdakwa kasus penjualan pupuk palsu menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau. Dalam perkara ini, keduanya didakwa secara terpisah.
Ria Ricis dan Teuku Ryan kembali berhadapan dalam sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi.
Ria Ricis dan Teuku Ryan kompak hadir dalam sidang tersebut. Keduanya pun sempat berinteraksi. Ria Ricis dan Teuku Ryan terlihat bersalaman dan cium tangan.
Cuaca panas di Kota Palangkaraya tak menyurutkan semangat aksi damai puluhan orang yang mengatasnamakan Koalisi Keadilan untuk Masyarakat Adat Bangkal mengawal persidangan kasus Bangkal di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Palangkaraya, Selasa (2/4/2024).
Ketua DPRD Provinsi Kalteng H. Wiyatno S.P menghadiri Sidang Terbuka Senat Universitas Palangkaraya (UPR) dengan agenda wisuda program pascasarjana dan sarjana periode bulan maret tahun 2024 di Aula Universitas Palangkaraya (UPR), Sabtu (30/3).