Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nurmaliza dengan terdakwa Alvaro kembali digelar di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Selasa (18/11/2025).
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil meringkus seorang pria berinisial W (34) yang diduga kuat sebagai pengedar sabu.