Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya menegaskan aturan pelarangan praktik jual beli seragam, buku pelajaran, dan Lembar Kerja Siswa (LKS) di lingkungan sekolah. Larangan ini diberlakukan untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD, hingga SMP, terutama menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
PROKALTENG.CO - Kemenag RI meluncurkan seragam baru untuk jamaah haji Indonesia pada hari Selasa (12/12) lalu melalui acara peluncuran batik baru jamaah haji.
Wali Kota Palangkaraya, Fairid Naparin melaksanakan inpeksi mendadak (sidak) terkait pengadaan seragam sekolah bagi peserta didik baru tahun ajaran 2023/2024. Pantaun pertama, Fairid langsung menuju ke SMPN 3 Kota Palangkaraya dan SDN 6 Palangkaraya, Jumat (7/7/2023) pagi.