Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palangkaraya menolak gugatan mantan kontestan calon kepala desa (Kades) Batu Badinding, Kabupaten Katingan, Karmen. Dia menjadi pelapor dugaan ijazah palsu Kades Batu Badinding, Matnoor berkaitan dengan pengesahan pengangkatannya sebagai Kepala Desa Batu Badinding sebagai obyek sengketa.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengatakan, MK akan membatasi jumlah kuasa hukum dan saksi dalam sidang pemeriksaan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hingga saat ini masih banyak kasus sengketa tanah yang terjadi di Kota Palangkaraya. Kemudian rumitnya alur penyelesaian menjadi alasan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangkaraya, Sigit K Yunianto (SKY) untuk mengusulkan pembentukan tim. Dia mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Palangkaraya untuk membentuk tim penyelesaian sengketa tanah.
Warga Jalan Hiu Putih VIII, VIII A, VIII B dan IX Kota Palangkaraya secara resmi melaporkan perkara tanah ke sejumlah instansi pemerintah pusat di Jakarta, Selasa (8/8/2023).
Hal itu dilakukan setelah warga yang menjadi tergugat intervensi II menolak putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palangkaraya. Sebab, putusan PTUN telah memenangkan penggugat Hj Musrifah atas Sertifikat Hak Milik (SHM) dari tergugat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Palangkaraya.
Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Elijas B. Tjahajadi memberikan pandangan tentang pentingnya pengelolaan tanah yang benar untuk mencegah terjadinya sengketa.