26.1 C
Jakarta
Wednesday, April 2, 2025
- Advertisement -spot_img

TAG

Sabu

Tertangkap Tangan Bawa 7 Paket Sabu, Pandi Huni Sel Tahanan

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Budi Santosa melalui Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Aji Suseno mengatakan bahwa pihaknya kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kota setempat, Selasa, (31/10/2023).

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu dan Ganja di Desa Bangkal

Seorang pria berinisial Y ini tidak bisa berbuat banyak setelah tertangkap tangan oleh Satresnarkoba Polres Seruyan. Pria tersebut ditangkap lantaran membawa barang haram narkotika yang diduga jenis sabu dan ganja di Jalan Antang Patahu depan Pos 2 PT. Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Minggu (15/10) lalu.

Ditangkap Polisi, Pengedar Sabu Ini Ternyata Miliki Senpi

Seorang pengedar berinisial RD (44) ditangkap jajaran Polres Pamukan Utara, Kotabaru karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu dan memiliki senjata api. Awal ceritanya, Polsek Pamukan Utara mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa RD sering melakukan transaksi sabu di wilayah hukumnya. Mendapatkan informasi tersebut, jajaran di Polsek langsung melakukan penyelidikan. Pelaku yang sudah diintai, langsung ditangkap.

Kantongi 9,18 Gram Sabu, Pria Ini Masuk Sel Tahanan Polresta Palangkaraya

Kasatresnarkoba Polresta Palangkaraya, AKP Aji Suseno, S.H. mengungkapkan seorang pria berinisial YK tak berkutik ketika digelandang oleh aparat kepolisian akibat tertangkap tangan menyimpan sebuah paket yang diduga narkotika jenis sabu. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di markas komandonya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (19/9).

Halte Sekolah Jadi Tempat Transaksi Narkoba

Masyarakat  perlu lebih waspada terhadap peredaran Narkotika di lingkungan warga, termasuk lingkungan sekolah.  Karena dalam salah satu persidangan terungkap jika halte bus di depan sekolah kerap dijadikan titik poin pertemuan antara pengedar dengan pembeli sabu.

Barbuk Sabu Dimusnahkan di Hadapan Tersangka

Polres Seruyan terus melakukan upaya maksimal dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres setempat. Salah satunya dengan memusnahkan barang bukti (barbuk) yang diamankan dari dua orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Selasa (22/8).

Kantongi 7,62 Gram Sabu, Pria di Rakumpit Ditangkap Polisi

Aparat penegak hukum terus bertindak dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Begitu pun yang terjadi di wilayah hukum Polsek Rakumpit, Polresta Palangkaraya.

Polisi Ringkus Sopir Minibus Kedapatan Bawa Sabu

Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasat Resnarkoba AKP Aji Suseno mengungkapkan barang bukti berupa 300 gram sabu, yang diamankan terhadap AB. Hasil temuan Satlantas Polresta Palangkaraya di Jalan Tjilik Riwut Km. 38 Kota Palangkaraya pada Minggu (23/7) lalu.

Polisi Beberkan Kronologi Pengungkapan 730,16 Gram Sabu di Palangkaraya

Kepolisian Resort Kota (Polresta) Palangkaraya meringkus lima tersangka pengedar sabu dengan total barang bukti 21 paket sabu dengan berat kurang lebih 730,16 gram. Kepala Polresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa melalui Wakil Kepala Polresta AKBP Andiyatna mengatakan, lima tersangka itu berhasil diringkus pada tanggal 13 - 14 Juli 2023 dengan 4 kasus tindak pidana narkotika.

Geledah Rumah Warga di Mahir Mahar, Polisi Temukan 20 Gram Sabu

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resort Kota  (Polresta) Palangkaraya menemukan 5 paket berisikan serbuk kristal. Temuan ini saat petugas melakukan penggeledahan badan dan rumah pelaku inisial ES (35) di Jalan Mahir Mahar Km 2,5 Kelurahan Sabaru.

Latest news

- Advertisement -spot_img