Selama kurun waktu dua bulan, Satresnarkoba Polresta Palangkaraya berhasil menyita barang bukti sabu seberat 287,48 gram atau 2,8 ons. Hal itu diungkapkan dalam press release yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa, Rabu (6/3/2024) siang.
Satresnarkoba Polres Seruyan kembali memusnahkan barang bukti (Barbuk) sitaan dari tiga orang tersangka tindak pindana narkotika jenis sabu-sabu. Â Pemusnahan barbuk dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Seruyan, Iptu Dwi Triyanto mewakili Kapolres Seruyan, AKBP Priyo Purwanto, Senin (4/3) kemarin.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah menggelar press release pengungkapan tindak pidana peredaran narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 409,04 gram.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) memusnahkan narkotika golongan I jenis sabu, dengan berat 100,1 gram. Pemusnahan barang haram yang disita dari pelaku pengedar berinisial LM itu, dilaksanakan di Kantor BNNP Kalimantan Tengah, Jalan Tangkasiang 12, Kota Palangkaraya, Jumat (16/2/2024).
Meski terus diberangus, masih saja peredaran narkotika di Kalsel marak. Seakan tak ada habisnya. Terbaru, Ditresnarkoba Polda Kalsel kembali menggagalkan pengiriman sabu-sabu seberat 7,3 kilogram, serta 5 ribu pil ekstasi pada Sabtu (3/2) lalu.
Toto (43) seorang sopir travel, warga Desa Jakatan Raya, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah itu, harus berurusan dengan polisi. Dia nekat membawa narkotika jenis sabu sebanyak 0,45 gram.
Jajaran Satresnarkoba Polres Lamandau, menangkap kurir narkoba jenis sabu-sabu dengan tersangka Dian (33), warga Desa Sungai Bangkong, Kecamatan Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Dia tertangkap tangan ingin mengedarkan barang haram tersebut, ke wilayah Kotawaringin Timur (Kotim) Sampit.
Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau terbukti melakukan bisnis penjualan narkoba. Alhasil, kini dia harus berurusan dengan polisi akibat aktivitas terlarangnya itu. Ya, Koneng (46) oknum ASN tersebut, kini telah ditangkap oleh jajaran Satresnarkoba Polres Lamandau.
KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO - Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan pemusnahan barang bukti (Barbuk) narkotika jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 50,36 gram yang berhasil diamankan dari lima kasus yang telah berhasil diungkapkan.
Satresnarkoba Polres Seruyan, kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Seruyan. Tidak tanggung-tanggung, tangkapan dari Desember 2023 hingga Januari 2024 ini sedikitnya ada 50,36 gram barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan.