Polsek Kusan Hilir menangkap dua perempuan terduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Provinsi, Desa Sungai Lembu, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Sabtu (26/7).
Pengadilan Negeri (PN) Nanga Bulik baru-baru ini menggelar sidang tuntutan terhadap Miswanto alias Iwan, seorang terdakwa kasus kepemilikan narkotika jenis sabu.
Seorang pria berinisal N (41) harus diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya karena diduga sebagai pengedar narkotika dengan barang bukti 14 paket sabu seberat 7,22 gram
Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid, memberikan apresiasi atas langkah tegas Polres Lamandau yang berhasil mengungkap dan memusnahkan narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam jumlah besar.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu dari Palangka Raya ke Pulang Pisau pada Sabtu (5/7/2025) malam.