Praktik penagihan utang oleh oknum debt collector yang meresahkan masyarakat di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah mendapat kecaman keras dari praktisi perlindungan konsumen.Â
Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keresahan warga di Jalan Pasir Mas 3, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Senin (3/3/2025).