Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya meminta materi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan keuangan daerah disiapkan lebih matang lagi.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau menggelar rapat penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) Pajak dan Retribusi Daerah. Penyusunan Perda itu dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak dan retribusi daerah.
Wali Kota Palangka Raya dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu pada rapat paripurna ke – 1 masa sidang II tahun 2021 – 2022, memberikan imbauan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).