Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi pendukung DPRD Provinsi terhadap 3 (tiga) rancangan peraturan daerah (raperda).
Seluruh fraksi DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima dan menyetujui tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tersebut di atas, untuk diproses lebih lanjut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Nuryakin menyampaikan naskah rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Lalu Lintas Angkutan Sungai yang Melintasi Jembatan Bentang Panjang pada rapat paripurna ke empat masa persidangan II tahun sidang 2024 di ruangan rapat paripurna DPRD Kalteng, Senin (3/6).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno menyampaikan agenda rapat mendengarkan pidato pengantar gubernur Kalteng terhadap dua raperda dari Pemprov Kalteng.