Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Jhony Arianto S Putra menginginkan agar masyarakat mendapat edukasi sosio-kultural yang intens untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Pemerintah pusat kembali membuat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Ini merupakan program untuk memfasilitasi masyarakat mendaftarkan tanahnya. Agar memiliki hak dan berkekuatan hukum tetap berupa sertifikat tanah.
Bupati Seruyan, Yulhaidir mengajak masyarakat kabupaten setempat untuk bisa memanfaatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Bumi Gawi Hatantiring. Dikatakannya, program tersebut sangat membantu masyarakat dikarenakan gratis.