Perseteruan antara Kelompok Tani (Poktan) Harapan Jaya 4, Desa Bintang Ara, Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA), Kabupaten Barito Selatan (Barsel) dan PT Multi Tambang Jaya Utama (Mutu) sudah menemui titik terang. Hasil cek lapangan membuktikan perusahaan telah melakukan penyerobotan lahan petani.