Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah resmi menetapkan dua perusahaan, yakni PT Investasi Mandiri (PT IM) dan PT Kirana Bhumi Mineral (PT KBM) sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan tind
Kejati Kalteng tetapkan Kadis ESDM Vent Chrisway dan Dirut PT IM Herbowo Seswanto tersangka korupsi Zirkon 2020–2025, rugi negara Rp1,3 T. Keduanya ditahan di Palangkaraya.