Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya mengakui hingga kini kebutuhan guru di sekolah negeri belum sepenuhnya terpenuhi meski telah dilakukan rekrutmen PPPK.
DPRD Kabupaten Murung Raya menyampaikan dukungan penuh terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam memperjuangkan keberlangsungan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),
Kabar gembira yang dinanti-nanti para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, POLRI, dan PPPK akhirnya tiba. PT TASPEN (Persero) secara resmi mengumumkan jadwal pencairan gaji ke-13 2026
Aspirasi tenaga pengasuh tempat penitipan anak atau daycare di Kota Palangka Raya untuk masuk dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai mendapat perhatian pemerintah daerah.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah memastikan bahwa pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tidak akan mengalami pemutusan hubungan kerja dalam waktu dekat, meskipun saat ini tengah
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran memastikan tidak akan ada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang dirumahkan, meskipun kondisi keuangan daerah sedang menghadapi efisiensi an
Pemerintah abupaten Murung Raya melalui Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin buka suara mengenai isu yang ramai beredar terkait adanya Pemberhentian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P
Pemkab Kotim memprioritaskan efisiensi belanja operasional guna menekan anggaran tanpa harus memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), yang disebut sebagai opsi terakhir.
Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan nasib tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tengah keterbatasan kebijakan anggaran yang di
Pemerintah Kota Palangka Raya memastikan, tidak akan melakukan pemberhentian terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tengah tekanan anggaran.
Kebijakan pembatasan alokasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang akan berlaku pada 2027 dinilai berpotensi menimbulkan dampak serius, termasuk an
Pemerintah Kota Palangka Raya masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat terkait kepastian pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2026, yang membawa perubahan signifikan dalam identitas dan administrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh
Wacana pengangkatan lulusan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), yang bertugas dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Kabar baik bagi masyarakat Indonesia yang ingin menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru Sekolah Rakyat tahun 2025.
Pemerintah akhirnya resmi mengesahkan aturan pembayaran gaji untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Melalui Peraturan Presiden (Perpres) terbaru
Plt Kepala Disdik Kalteng M Reza Prabowo menyampaikan pemerintah terus mengupayakan peningkatan status guru honorer agar dapat segera terakomodasi dalam skema nasional.
Anggota Sekaligus Ketua Komisi II DPRD Murung Raya Bebie meminta agar ribuan PPPK Paruh Waktu yang baru saja menerima SK pengangkatan dari Pemerintah Daerah yang diserahkan langsung oleh Bupati Murun
Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya dari Ketua Komisi I Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Rejikinoor, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya atas pelak
Wacana pemerintah untuk membuka peluang pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tanpa tes memunculkan polemik.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini menekankan pentingnya penerapan nilai dasar ASN BerAKHLAK sebagai pedoman moral dan etika bagi seluruh aparatur pemerintah. Termasuk Pegawai Pemerintah deng
Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kini berlangsung intens di seluruh komisi DPRD bersama organisasi perangkat daerah (OPD)
Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i memimpin langsung prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji 292 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta 1 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lul
Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lam
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulida, menyampaikan apresiasi sekaligus harapannya kepada para ASN PPPK yang baru dilantik, Jumat (12/9) lalu.
Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah, Heriyus resmi melantik sekaligus menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan kepada 70 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi
Pemerintah Kota Palangka Raya hingga saat ini masih menunggu proses penerbitan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIP P3K) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refor
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu tahun ini hanya ditujukan untuk menata pegawai non-ASN melalui seleksi ASN tahu
Pemerintah kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2025.
Harapan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mendapatkan jaminan pensiun dan Jaminan Hari Tua (JHT) akhirnya mulai menemukan titik terang.
Fenomena mengejutkan datang dari dunia pendidikan di Kabupaten Blitar. Hal tersebut disebabkan karena hingga pertengahan 2025, telah tercatat sebanyak 20 guru Sekolah Dasar (SD) yang berstatus Pegawai
BKD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar pembekalan sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan PPPK Tahap I Tahun Anggaran 2024.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Leonard S. Ampung memimpin apel pagi perdana gabungan Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap I Pe
Momentum puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Jumat (23/5) menjadi momentum yang berharga bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan
Sebanyak 624 peserta mengikuti seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II Pemerintah Kabupaten Lamandau, yang digelar di aula BKPSDM Lamandau, Kamis (8/5).
Ketua DPRD Kabupaten Lamandau, Herianto, memberikan motivasi kepada peserta seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua di Pemerintah Kabupaten Lamandau.
Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, Kamis (8/5), memantau langsung pelaksanaan seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 formasi tahun 2024 telah dilantik dan diambil sumpah janji serta menerima surat keputusan pengangkatan PPPK.
Sebanyak 407 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I di lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau yang dinyatakan lulus pada tahun anggaran 2024, mengikuti pembekalan sebelum menjala
Bupati Pulang Pisau (Pulpis), H Ahmad Rifa’i menghadiri acara pembukaan pembekalan, pengambilan sumpah janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta penyerahan surat keputusan (SK) pen
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepad
Pemerintah Kota Palangka Raya mengadakan pembekalan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bertempat di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya
Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus SE menyerahkan, Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 857 PPPK formasi tenaga guru, tenaga kesehatan dan Tenaga
Rencana penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 sempat memicu reaksi dari para calon aparatur sipil negara di Kabupaten Katingan.
Tunjangan Hari Raya atau THR untuk PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pensiunan, prajurit TNI/anggota Polri mulai cair hari ini, Senin (17/3).
Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI-Polri, hakim, dan pensiunan akan diberikan paling lambat pada tanggal 17 Maret 2025 mendatang.
Polemik penundaan pengangkatan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ke Oktober 2025 dan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Maret 2026 menuai sorotan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau melalui Panitia Seleksi Instansi Pengadaan ASN Kabupaten Lamandau, Rabu (5/3/2025) kemarin resmi mengeluarkan siaran pers terkait tahapan dan hasil seleksi PPPK tahun 2024.
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalteng mengadakan kegiatan orientasi pengembangan kompetensi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Angkatan I Tahun 2025, Jumat (14/2/2025).
Menjelang seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar rapat pembahasan verifikasi data pendaftar PPPK Tahap II. Rapat dilaksanakan di Aula A Kantor Bupati Mura, Jumat (7/2) lalu.
Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II ditutup hari ini, Senin (20/1/2025). Setelah diperpanjang tiga kali.
Di perpanjangan kedua, sedianya pendaftaran ini berakhir 16 Januari 2025. Namun diperpanjang lima hari ke tanggal 20 Januari 2025.
Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 kembali diperpanjang pemerintah. Langkah ini untuk memberi kesempatan luas kepada honorer untuk mendaftar.
Puluhan guru PPPK, Selasa (14/1/2025) mendatangi gedung DPRD Lamandau dengan menyampaikan keluhannya. Kehadiran mereka disambut langsung oleh unsur pimpinan dan para anggota DPRD Lamandau. Sedangkan dari pihak eksekutif diwakili oleh sejumlah asisten setda Lamandau dan beberapa kepala dinas/badan di lingkup pemerintah daerah Kabupaten Lamandau.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode 1 bagi tenaga honorer dan non ASN di lingkungan pemerintah setempat.
Pemerintah kembali memperpanjang pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II hingga 15 Januari 2025 mendatang. Ini dilakukan untuk mendorong dan memperluas kesempatan para tenaga Non ASN atau honorer untuk mendaftar dan mengikuti seleksi tahap 2 ini.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta agar segera mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 tahap 2. Itu setelah pendaftarannya diperpanjang. Pendaftaran diperpanjang hingga 15 Januari 2025 pukul 23.59. Perpanjangan itu sudah yang kedua kalinya.
Pengumuman kelulusan mestinya sudah diterima pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I 2024. Jika berdasarkan jadwal.
Jika merujuk jadwal yang telah ditetapkan pemerintah. Pengumuman kelulusan dimulai 24 Desember hingga 31 Desember 2024.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Bahrun Abbas didampingi Asisten III, Sugian Noor dan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Akhmad Hidayat meninjau pelaksanaan seleksi kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kinerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan.
Demam seleksi PPPK tengah melanda di Kabupaten Lamandau. Ya, ada ratusan tenaga honorer hari ini, Sabtu (7/12/2024) berlomba-lomba mengikuti seleksi yang digelar Pemkab Lamandau. Rata-rata mereka berharap dapat mewujudkan impiannya untuk menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2 telah resmi dibuka. Periode pendaftaran berlangsung mulai 17 November hingga 31 Desember 2024. Kali ini, kesempatan diberikan khusus untuk tenaga non-ASN aktif di instansi pemerintah dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode II pada tahun 2024, mulai hari ini, Minggu (17/11).
SELEKSI Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 akan kembali dibuka untuk gelombang kedua. Informasi ini diumumkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Seruyan, Akhmad Hidayat, angkat bicara menanggapi permintaan DPRD setempat terkait pelaksanaan tes seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Seruyan di Kuala Pembuang.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan telah mengambil langkah sesuai kewenangannya dalam menyikapi soal pelaksanaan seleksi penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di kabupaten setempat.
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 telah dibuka sejak 1 Oktober 2024 lalu. Calon peserta yang berkeinginan untuk ikut serta dalam pendaftaran rekrutmen PPPK dan lolos seleksi administrasi, wajib memastikan seluruh dokumen yang disiapkan telah memenuhi kriteria persyaratan yang diajukan penyelenggara.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Bahrun Abbas meninjau langsung proses tahapan pelaksanaan penerimaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran seleksi penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah resmi membuka pendaftaran seleksi penerimaan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 resmi dibuka pada Selasa, 1 Oktober 2024, dengan pendaftaran yang berlangsung hingga 20 Oktober 2024. Proses seleksi ini memberikan kesempatan bagi tenaga honorer untuk diangkat menjadi pegawai tetap dengan sistem yang lebih terstruktur. Pendaftaran ini dilakukan sesuai arahan Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara melalui surat Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024.
Hingga saat ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum mengeluarkan jadwal resmi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024. Hal tersebut ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama, yang meminta para calon peserta untuk tetap tenang dan bersabar menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.
Tahun ini, pemerintah semakin fokus pada perekrutan aparatur sipil negara (ASN). Setelah proses penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dibuka, perhatian kini beralih pada pembukaan pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) yang direncanakan juga akan dilaksanakan tahun ini.
Untuk mengatasi kekurangan tenaga pegawai, Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengumumkan pembukaan seleksi 940 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas memastikan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 100 persen akan diperuntukkan bagi tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) alias honorer.
Setelah dilaksanakan syukuran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di sejumlah kecamatan, kini giliran PPPK dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah di Kecamatan Bataguh yang menggelar silaturahmi bersama Pj Bupati Kapuas.
Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kecamatan Basarang menggelar syukuran dan silaturahmi bersama Penjabat (Pj) Bupati Kapuas. Kegiatan tersebut digelar di Gedung PGRI Handep Hapakat Kecamatan Basarang, Senin (15/7).
Kabar gembira bagi honorer atau non ASN terkait pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja jelang pendaftaran PPPK 2024. Tidak hanya itu saja, permasalahan kesetaraan antara PPPK dengan PNS juga membawa kabar baik.
Kepada para guru yang telah berhasil mendapatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), diharapkan mampu untuk selalu meningkatkan kemampuan diri dalam mengajar anak-anak muridnya. Baik dari tingkat SD, SMP dan PAUD.
Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi menghadiri silaturahmi dan syukuran guru- guru PPPK SD se Kecamatan Kapuas Murung yang digelar di halaman Kantor Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Kapuas Murung, Rabu (19/6).