Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus SE menyerahkan, Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 857 PPPK formasi tenaga guru, tenaga kesehatan dan Tenaga
Rencana penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 sempat memicu reaksi dari para calon aparatur sipil negara di Kabupaten Katingan.
Tunjangan Hari Raya atau THR untuk PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pensiunan, prajurit TNI/anggota Polri mulai cair hari ini, Senin (17/3).
Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI-Polri, hakim, dan pensiunan akan diberikan paling lambat pada tanggal 17 Maret 2025 mendatang.
Polemik penundaan pengangkatan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ke Oktober 2025 dan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Maret 2026 menuai sorotan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau melalui Panitia Seleksi Instansi Pengadaan ASN Kabupaten Lamandau, Rabu (5/3/2025) kemarin resmi mengeluarkan siaran pers terkait tahapan dan hasil seleksi PPPK tahun 2024.
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalteng mengadakan kegiatan orientasi pengembangan kompetensi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Angkatan I Tahun 2025, Jumat (14/2/2025).
Menjelang seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar rapat pembahasan verifikasi data pendaftar PPPK Tahap II. Rapat dilaksanakan di Aula A Kantor Bupati Mura, Jumat (7/2) lalu.