Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan bahwa penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen memiliki sejumlah dampak positifnya sendiri.
Tensi politik terkait kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen, kian menghangat. Partai Gerindra menyindir PDIP yang seperti lempar batu sembunyi tangan dalam bersikap mengenai kenaikan PPN.