Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di wilayah Kalteng mendapatkan pengawasan dari Ombudsman-RI Perwakilan Provinsi Kalteng. Pengawasan terhadap PPDB ini dilakukan agar tidak terjadi hal- hal yang tidak diinginkan atau terjadi penyimpangan dalam kegiatan tersebut. Hal itu disampaikan oleh Kepala Ombudsman-RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Dr Raden Biroum Bernardianto, Senin (27/6).
Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya menyebutkan terdapat enam SMP di kota setempat yang akan membuka pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2022/2023 secara online.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2022 mulai dibuka, khususnya di Kabupaten Kapuas. Untuk memastikan agar berjalan dengan baik, maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas meminta adanya pengawasan.