Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) merupakan program kesehatan dasar, untuk meningkatkan kesehatan masyarakat. Posyandu merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dari, oleh, untuk, dan bersama guna memberdayakan.
Salah satu permasalahan dalam penyelenggaraan Posyandu yang paling mendasar adalah, masih kurangnya pengetahuan kader baik dari sisi akademis maupun teknis.
Permasalahan stunting menjadi penghambat terbesar dalam menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas, karena tidak hanya merugikan dari segi kesehatan tapi juga dari sisi produktivitas dan ekonomi.
Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Jambore Kader Posyandu Kabupaten Mura 2024.
Penjabat (Pj) Ketua TP PKK Kabupaten Lamandau, Febby Surtriani menghadiri Rapat Koordinasi Sosial (Rakornas) Posyandu tahun 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE) di Tanggerang, Banten, baru-baru ini.
Pemerintah Kabuapten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan pencanangan Posyandu Integrasi Layanan Primer Sekar Sawahan di Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Rabu (23/7).
Pemerintah Kota Palangkaraya. Melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBP3APM) Kota Palangkaraya
PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO - Dalam upaya mendukung program pemerintah untuk mempercepat penurunan angka stunting di Indonesia, khususnya di Kalimantan Tengah (Kalteng). Polda Kalteng menggelar Bakti Kesehatan dan Bantuan Sosial "Gebyar Posyandu Presisi Polda Kalteng".