PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO - Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Kelurahan Palangka, Brigpol Yudo Winarso yang bergerak untuk mendata para calon penerima bantuan di wilayah Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (27/1/2024).
Dalam rangka menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibnas). Polsek Pahandut rutin melakukan patroli knalpot brong setiap malam minggu.
Dalam rangka mencegah penggunaan knalpot brong di kalangan muda. Termasuk pelajar. Polsek Pahandut rutin melakukan sosialiasi atau pembinaan ke sekolah-sekolah seperti SMP dan SMA.
Kanit Reskrim Polsek Pahandut, Ipda Darmaji memaparkan, tingkat kejahatan di Pasar Besar Kota Palangka Raya pada satu bulan terakhir relatif masih rendah. Karena selama ini laporan ke Polsek Pahandut tidak begitu banyak.
Kasus pencurian 6 karung 50 kilogram ubi jalar yang ditangani oleh Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangkaraya, Polda Kalteng dinyatakan P-21 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari).
Kapolsek Pahandut jajaran Polresta Palangkaraya, Polda Kalteng, Kompol Saipul Anwar, S.H menyatakan kasus penggelapan seunit sepeda motor dengan tersangka berinisial S (34) alias Isur telah dinyatakan P-21 atau hasil penyidikan sudah lengkap, Jumat (22/9).
Warga dibuat kebingungan atas penemuan seunit sepeda motor yang ditinggalkan begitu saja oleh pemiliknya pada kawasan Jalan G Obos XXIII, Kota Palangkaraya.