Kapolsek Pahandut jajaran Polresta Palangkaraya, Polda Kalteng, Kompol Saipul Anwar, S.H menyatakan kasus penggelapan seunit sepeda motor dengan tersangka berinisial S (34) alias Isur telah dinyatakan P-21 atau hasil penyidikan sudah lengkap, Jumat (22/9).
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., melalui Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangkaraya Kompol dr. Anton Sudarto mengadakan pemeriksaan narkoba berkala kepada anggota Polri yang bertugas di Markas Komando (Mako) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangkaraya dan Polsek jajarannya.
Aksi dugaan Tindak Pidana (TP) percobaan pencurian terjadi di Jalan Yos Sudarso XVII, Jalur III ujung Kota Palangkaraya. Menurut korban, terdengar dobrakan pintu depan, lihat senjata tajam (Sajam) dan korban teriak minta tolong.
Motif Kasus Penusukan di G. Obos VI Belum Terungkap. “Masih didalami,”ujar Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kompol Ronny M Nababan melalui pesan whatsapp, Senin (21/8).
Menanggapi aduan masyarakat terkait keresahan terhadap kendaraan berknalpot brong. Satlantas Polresta Palangkaraya, Polda Kalteng bergerak untuk menggelar patroli simpatik pada wilayah hukumnya.
Kecelakaan Lalu Lintas melibatkan dua sepeda motor. Dua motor adu kuat, 1 luka dan 1 meinggal dunia. Adu kuat terjadi antara motor Honda Scoopy warna hitam dan Yamaha Jupiter Z1, di Jalan Ir Soekarno mendekati Jalan G.Obos XIII, Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya, Senin pagi (31/7).
Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasat Resnarkoba AKP Aji Suseno mengungkapkan barang bukti berupa 300 gram sabu, yang diamankan terhadap AB. Hasil temuan Satlantas Polresta Palangkaraya di Jalan Tjilik Riwut Km. 38 Kota Palangkaraya pada Minggu (23/7) lalu.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangkaraya. Berhasil meringkus seorang pria berinisial LP (34). Karena kedapatan menyimpan dan memiliki narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 649 gram. Saat diinterogasi. LP mengakui masih ada menyimpan narkotika jenis sabu dimasukan dalam kaleng biskuit, dikubur di belakang rumah
Satresnarkoba Polresta Palangkaraya menangkap terduga pelaku berinisial RP (36) di Jalan Raden Saleh III A, Sabtu (15/7).Saat digeledah, polisi temukan 10 gram sabu