Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya melaksanakan patroli Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) Ramadan, Kamis (23/3/2023) pada pukul 04.45 WIB.
Polisi Resort Kota (Polresta) Palangka Raya memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika tersangka Anton Riyadi (43) sebanyak 12 paket sabu dengan total 1.142 gram dan 386 butir ekstasi.
Polresta Palangka Raya melaksanakan Gelar Operasional (GO) Bulan Maret Tahun 2023. Hal ini dilakukan untuk kesiapsiagaan menanggulangi terjadinya bencana.
Cak Sam juga mengatakan bahwa yang sering melakukan pelaporan itu dari kaum perempuan yang terbanyak. Laporannya melalui sosial media, via WhatsApp, bahkan langsung datang ke kantor Humas Polda Kalteng.
Dua warga, Sinyuh dan Asrul terlibat selisih paham yang berakhir ribut, di kawasan Jalan Beruk Angis, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kamis (22/12/2022) malam.