Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya memusnahkan ratusan gram narkotika jenis sabu dan ratusan butir ekstasi. Hasil pengungkapan kasus selama Januari hingga Februari 2026 di Mapolresta
Polisi menyoroti maraknya aksi balap liar di Palangka Raya yang meresahkan masyarakat, namun mengakui dugaan praktik taruhan atau perjudian sulit diungkap karena dilakukan secara individu.
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya menggagalkan peredaran narkotika dengan mengamankan seorang pria beserta barang bukti sabu seberat 100,84 gram di wilayah Tangkiling.
Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Alfamart Jalan Diponegoro, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya, langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian.
Polisi Amankan 170 sepeda motor selama tiga hari patroli pada sejumlah titik di Kota Palangka Raya. Masyarakat resah dan mengeluh dengan adanya aksi balap liar.
Upaya percobaan pencurian di kawasan Jalan Piranha Induk, Barak Warna Hijau Pintu Nomor 4, Kota Palangka Raya berhasil digagalkan berkat respon cepat aparat kepolisian, Rabu pag (21/1/2026).