Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya menaruh perhatian serius terhadap kasus bullying (perundungan), yang belakangan ini marak terjadi di antara para pelajar pada lingkungan pendidikan.
Sebuah ruko di Jalan Darmosugondo, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya digerebek aparat kepolisian karena diduga menjadi lokasi peredaran narkotika.
Seorang pria berinisial H (33). Diketahui warga Jalan G. Obos XVIII. Diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya akibat tertangkap tangan membawa puluhan paket diduga sabu.
Polresta Palangka Raya intensifkan patroli di titik-titik rawan untuk menanggulangi aksi balapan liar yang kerap meresahkan masyarakat, salah satunya di Jalan Adonis Samad.
Personel Satsamapta Polresta Palangka Raya mengamankan sekelompok anak punk yang kerap mengamen di kawasan pertigaan dekat Gereja Katedral Santa Maria, Kota Palangka Raya, Senin (6/1/2025).Â
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya berhasil menggulung seorang pria berinisial L (56) yang kedapatan memiliki 3,91 gram sabu pada Sabtu (4/1/2025) lalu.Â