Satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Lamandau diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Oknum tersebut, kini telah ditangkap oleh jajaran Satresnarkoba Polres Lamandau.
Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, memimpin langsung gelar perkara pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di awal tahun ini. Dalam gelar perkara tersebut, juga dilaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan cara direbus serta diberi campuran cairan pembersih lantai.
Wakapolres Lamandau, Kompol Samsul Bahri memberikan arahan kepada personel saat pelaksanaan apel pagi, Senin (22/1/2024). Arahan jam pimpinan tersebut, dinilai sangat penting untuk diberikan kepada personelnya. Sebab, hal itu menyangkut kebijakan dan strategi pimpinan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam menjaga kamtibmas tetap kondusif.