Polres Lamandau melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, dari tiga kasus yang berhasil diungkap selama periode Juli hingga September 2025.
Dalam upaya konkret mendukung program ketahanan pangan nasional, dan mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan, Kepolisian Resor Lamandau menggelar kegiatan penanaman jagung serentak Kuartal IV Tahun
Polres Lamandau melaksanakan kegiatan tes kesamaptaan jasmani (Kesjas) berkala Tahun 2025 di Mako Polres Lamandau. Kegiatan ini diikuti seluruh personel Polres Lamandau.
Kasus pembalakan liar kayu meranti di Kabupaten Lamandau kembali disidangkan. Seorang warga bernama Slamet bin Rono Miharjo kini resmi duduk di kursi terdakwa di Pengadilan Negeri Nanga Bulik.
Ketua DPRD Lamandau, Herianto, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Polres Lamandau atas keberhasilan mengungkap kasus narkotika jenis sabu seberat 46,7 kilogram di wilayah Bumi Bahaum Bakuba.
Polres Lamandau terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Dari awal tahun 2025 hingga bulan September, Polres Lamandau berhasil mengungkap kasus narkoba