Anggota Propam, Iptu AP terpaksa menerima sanksi berat dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) imbas anaknya memakai mobil dinas Provos Polri.
Mantan Wakil Direktur Kriminal Khusus (Wadirkrimsus) Polda Sumatera Utara berinisial AKBP DK, dipecat tidak dengan hormat dari institusi Polri karena diduga memiliki orientasi seksual yang menyimpang.