Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2023, yang dilaksanakan di 37 Desa, tersebar di 9 kecamatan di wilayah Kabupaten Katingan, secara umum terlaksana dengan baik
Berbagai persiapan terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar). Terkait pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades). Salah satunya dengan penyaluran logistik yang secara bertahap mulai dikirimkan ke beberapa wilayah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan kini sudah mendistribusikan logistik untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang digelar 26 Oktober mendatang, di sembilan kecamatan
Memasuki masa kampanye pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2023 di Kabupaten Katingan. Seluruh calon Kepala Desa maupun tim nya diingatkan untuk menghindari adanya politik identitas di Pilkades
Menghadapi pemilihan kepala desa (Pilkades) pada 26 Oktober mendatang, seluruh calon kepala desa diingatkan agar saat kampanye yang dimulai 10-22 Oktober bisa menghindari hal yang bisa memicu konflik antarwarga maupun pendukung.
Jumlah pemilih di 76 desa yang tersebar di 16 kecamatan, berjumlah 70.752 orang pemilih yang terdiri dari 37.011 orang laki-laki dan 33.741 perempuan, Pemilih akan menggunakan hak pilihnya melalui 204 tempat pemilihan suara
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Telah menetapkan hari pelaksanaan pemungutan suara pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2023 sebagai hari libur daerah atau hari yang diliburkan di Kabupaten Kotim.
Dalam rangka menghadapi pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2023. Dan pemilihan umum (pemilu) tahun 2024. Seluruh personel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan, diminta untuk mengantisipasi terhadap gangguan keamanan.