Harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamina kembali naik mulai pada 1 Januari 2025.
Harga BBM yang alami kenaikan yakni jenis BBM non subsidi seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.Â
PT Pertamina kembali menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yang mulai berlaku pada 1 Desember 2024. Harga BBM non subsidi yang naik adalah Dexlite, Pertamina DEX, dan Pertamax Turbo (RON 98).
Brand Manager Pertamina, Yasir Huwaydi, bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perdagangan (DPKUKMP) serta Satpol PP telah melakukan penertiban penggunaan elpiji 3 kg di sejumlah hotel dan restoran.
PT Pertamina (Persero) mulai menerapkan sistem verifikasi berbasis barcode untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Pertamina.Â
Kebijakan ini merupakan implementasi dari program pengendalian BBM subsidi yang bertujuan memastikan tepat sasaran penyaluran BBM bersubsidi, khususnya Pertalite dan Bio Solar.
PT Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) di awal Oktober 2024. Jenis BBM non subsidi turun harga mulai 1 Oktober 2024. BBM non subsidi yang turun yakni Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Pertamina Patra Niaga terus mempercepat pendaftaran QR Code untuk Program Subsidi Tepat, yang ditujukan bagi pengguna Pertalite kendaraan roda 4.
Program ini berlaku di wilayah Regional Jawa Bagian Barat, mencakup Provinsi Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.
PT Pertamina Patra Niaga buka suara soal kabar penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite aka dihentikan mulai 1 September 2024.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan, kabar itu hoaks. Dia mengatakan, pihaknya akan tetap salurkan pertalite sesuai penugasan yang diberikan Pemerintah.
Pertamina kini mulai melakukan pendataan kendaraan roda empat yang menggunakan bahan bakar subsidi, Pertalite.
Brand Manager Pertamina, Yasir Huwaydi, menyampaikan bahwa pendataan ini merupakan aturan dari pemerintah pusat. Yasir menjelaskan bahwa pendataan dimulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah awal.