Wacana perguruan tinggi (PT) mengelola tambang mendapat sorotan dari DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng).
Dilansir dari Kalteng Pos, Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering, menilai kebijakan ini bisa membuat PT kehilangan fokus pada tugas utamanya, yakni mencetak sumber daya manusia (SDM) yang unggul.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baru-baru ini mengusulkan agar Perguruan Tinggi diberikan kesempatan untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) melalui Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba).
Indonesia menghadapi tantangan bonus demografi yang diperkirakan berlanjut hingga 2030. Hal ini memicu kekhawatiran generasi muda akan masa depan profesional mereka, terlebih karena kecerdasan buatan (AI) yang berpotensi mengubah 70 persen pekerjaan saat ini.