Seorang pemuda berinisial AR (23) asal Kelurahan Kuala Kurun, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), harus berurusan dengan pihak berwajib setelah tertangkap basah diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Peredaran narkoba jenis  sabu di Kota Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau terbilang berjalan dengan masif . Pengedar bahkan ada sampai mendatangi target berkali-kali agar mau mengkonsumsi sabu, hingga akhirnya menjadi kurir sabu.
Peredaran narkotika jenis sabu-sabu rupanya tidak kenal wilayah. Pasalnya peredaran narkotika tidak hanya terjadi di perkotaan saja melainkan di wilayah pedesaan juga terjadi.