Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo, baru-baru ini menyampaikan pidato penting terkait dua isu utama dalam pengelolaan anggaran dan regulasi di wilayahnya.
DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyepakati rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 serta satu rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda) dalam rapat paripurna DPRD Kalteng, Senin (19/8).
Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari, menegaskan pentingnya pengawalan ketat terhadap peraturan daerah (Perda) yang telah diberlakukan oleh pemerintah kota.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) dan DPRD Kalteng menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan setujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 menjadi Peraturan Daerah.
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Nuryakin menyampaikan pidato pengantar gubernur ke DPRD terhadap tiga rancangan peraturan daerah (raperda) provinsi Kalteng. Itu disampaikan dalam rapat paripurna ke 7 masa sidang II tahun sidang 2024 di ruangan rapat paripurna DPRD Kalteng, Selasa (9/7).
DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pelaksanaan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Ketua Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas H. Ahmad Zahidi, SH, menargetkan terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Bangunan dan Gedung dapat tuntas sesuai target yang sudah ditentukan.
Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melaksanakan monitoring dalam daerah di Desa Petak Puti Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas, pekan lalu.
Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, terus melaksanakan tugasnya dalam penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).