Jumlah perceraian di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengalami peningkatan signifikan selama tahun 2024. Jika dibandingkan dengan tahun 2023. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangka Raya, tercatat ada 3.914 perkara yang diterima, dengan 869 di antaranya merupakan perkara cerai talak, sementara 3.045 perkara lainnya adalah cerai gugat
Menghadapi perceraian adalah pengalaman yang tidak mudah bagi siapa pun. Namun, kehidupan tidak berhenti di situ. Banyak pria dan perempuan yang pada akhirnya ingin kembali menemukan kebahagiaan dengan pasangan baru setelah menjadi duda atau janda.
Pengadilan Agama Kota Palangkaraya menerima 36 gugatan perceraian sepanjang bulan Juni 2024. Diketahui, alasan gugatan perceraian didominasi oleh masalah perselisihan dalam rumah tangga secara terus menerus dan masalah ekonomi dalam rumah tangga.
Isu keretakan rumah tangga Felicia Kawilarang dengan Kevin Aluwi terjawab. Melalui unggahan di media sosial pribadinya, Felicia membenarkan bahwa pernikahannya dengan ex CEO ojek online ternama itu telah berakhir.
Judi mengandaskan pernikahan pasangan suami istri yang baru berjalan sebulan di Surabaya. Wanita berinisial CL menggugat cerai suaminya RB lantaran suka bermain judi online slot.
Tingginya angka perceraian di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Salah satunya dilatarbelakangi pernikahan anak usia dini. Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotim Hj.Megawati, merasa prihatin tingginya angka perceraian akibat pernikahan dini.
Salah seorang psikolog asal Kota Palangkaraya, Gerry Olvina Faz, M. Psi, mengatakan, bahwa perceraian suami-istri di dalam rumah tangga menimbulkan dampak psikologis. Misalnya, pria dan wanita bercerai merasa marah, cemas, depresi, menyalahi diri sendiri dan sebagainya.