Kapal cantrang (KM Putra Bersama) yang diduga menggunakan alat tangkap ikan pukat harimau dan melanggar zona penangkapan di perairan Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan terpaksa diamankan oleh nelayan Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Senin (5/2).
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat waspada potensi gelombang tinggi hingga enam meter. Itu diprakirakan terjadi di beberapa wilayah perairan pada 21-22 Desember.