Modus penipuan biasanya berupa jual beli murah hingga tawaran bantuan melalui akun palsu. Warga diminta tidak mudah percaya dan selalu melakukan verifikasi sebelum bertransaksi.
Oknum tak dikenal diduga melakukan penipuan dengan mencatut nama Kajari dan Kasi Datun Kejaksaan Negeri Lamandau melalui pesan WhatsApp, sehingga masyarakat diimbau lebih waspada.
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap peredaran akun media sosial palsu yang mengatasnamakan dirinya.
Modus penipuan melalui media sosial (medsos) semakin marak di Kabupaten Gunung Mas. Pelaku memanfaatkan platform seperti WhatsApp (WA), Facebook, dan SMS untuk mengelabui masyarakat.
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, H.M. Hasan Busyairi, mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai penawaran mencurigakan, terutama yang beredar di media sosial.