WhatsApp meluncurkan sejumlah fitur baru untuk memperkuat perlindungan terhadap penipuan digital yang marak terjadi melalui aplikasi pesan instan tersebut.
Seorang perempuan berinisial FI, yang merupakan Warga Tarakan, Kaltara mengaku kehilangan uang di rekeningnya senilai Rp27.7 juta karena mengklik link pajak palsu yang dikirim via WhatsApp (WA).
Dugaan penipuan yang dialami seorang pedagang nasi kuning di Palangka Raya akhirnya menemui titik terang. Oknum Bhayangkari berinisial HW resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti terlibat dalam kasus pengurusan izin pangkalan elpiji subsidi yang berujung penipuan.