26.1 C
Jakarta
Saturday, July 6, 2024
- Advertisement -spot_img

TAG

Penipuan

IRT di Tabalong Diduga Menipu Puluhan Juta, Motifnya Begini

Seorang ibu rumah tangga di Tabalong nekat melakukan penipuan uang puluhan juta rupiah demi memenuhi kebutuhan hidupnya. Wanita berinisial MAR berusia 36 tahun itu warga Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

Uang Dikuras, Akun Medsos Disalahgunakan untuk Transaksi Open BO

Tiara Aurellie menjadi korban penipuan dengan modus diiming-imingi akan diberikan iPhone 15 oleh seorang pria dengan catatan iPhone 14 miliknya mau dipinjam untuk sementara.

Mengancam dengan Sajam, Pemuda Ini Ditahan Polisi, Ternyata Juga sebagai Pelaku Penipuan Elpiji

Satreskrim Polresta Palangkaraya, Polda Kalteng mengamankan satu orang tersangka pengancaman dengan menggunakan senjata tajam dan penipuan gas elpiji yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Wara Wiri Fest Kalteng Dilaporkan ke Polda, Diduga Lakukan Penipuan

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO - Akun Instagram Warawiri (@warawirifestkalteng) dilaporkan ke Polda Kalteng dengan dugaan melakukan penipuan secara online kepada para korban yang berjumlah 7 orang.

Ditipu Calon Istri, Pemuda di Lamandau Kehilangan Rp32 Juta

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO - Pupus sudah harapan HL (41), warga Desa Sekoban, Kecamatan Lamandau. Pasalnya, ia telah ditipu oleh calon istri dengan memabawa kabur uang sebesar Rp 32 juta.

Masyarakat Diminta Waspadai Ancaman Penipuan

Kejadian penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh oknum warga dan seorang karyawan finance di Kabupaten Kapuas menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih memperhatikan perlindungan identitas diri. Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Yohanes, ST, mengingatkan pentingnya melindungi data pribadi sebagai tindakan pencegahan.

Waduh!!! Otak Penggelapan Puluhan Motor di Kapuas Ternyata Seorang Wanita

Seorang wanita di Kabupaten Kapuas ternyata berani menjadi otak kasus penipuan dan penggelapan. Hal itu terungkap setelah Unit Harda Satreskrim Polres Kapuas berhasil mengamankan tersangka.

Resmob Polres Seruyan Tangkap Pelaku Penipuan, Ini Tampangnya

Unit Resmob Satreskrim Polres Seruyan berhasil mengamankan seorang pria berinisial FE (29) tahun. Dia merupakan pelaku penipuan dengan modus meminjam uang kepada korbannya melalui aplikasi WhatsApp, Sabtu (28/10). Namun saat menjalankan aksinya itu, dia menggunakan identitas palsu.

Kasus Penipuan Ijin Tambang Senilai Rp 4.9 Miliar Dinyatakan P-21

Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan atau penggelapan dan atau pemalsuan surat. Berkas tersangka telah dinyatakan lengkap atau P-21.

Modus Jasa Comblang, Pelaku Berhasil Diamankan

Aksi penipuan dilakukan seorang pria berinisial UB (44). Rupanya tidak berjalan mulus. Pasalnya, pelaku penipuan dengan modus jasa comblang berhasil diamankan. Oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Seruyan. Di salah satu rumah yang berada di Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan, Senin (19/6).

Latest news

- Advertisement -spot_img