Jumlah perceraian di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengalami peningkatan signifikan selama tahun 2024. Jika dibandingkan dengan tahun 2023. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangka Raya, tercatat ada 3.914 perkara yang diterima, dengan 869 di antaranya merupakan perkara cerai talak, sementara 3.045 perkara lainnya adalah cerai gugat
Penjabat (Pj) Bupati Lamandau, Said Salim. Menyambut kunjungan kerja Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Palangkaraya, Marsudin Nainggolan, di Rumah Jabatan Bupati Lamandau, belum lama ini.