Putusan banding atas gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki terhadap Reza Gladys sudah keluar pada 27 Agustus 2026. Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dilansir dari ANTARA, Tim kuasa hukumnya menyerahkan 41 bukti untuk menguatkan permohonan tersebut.Â