Tiga terdakwa kasus peredaran narkoba lintas Kalimantan, Yulius Hendrianto, M Andri, dan Wahyudin Mi’ratullah terancam hukuman berat setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jovanka Aini Azhar menuntut merek
Empat pria asal Kabupaten Lamandau harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Nanga Bulik. Mereka didakwa mencuri buah sawit milik salah satu perusahaan besar swasta, PT Sawit Mandiri Lestari (P
Hakim mediator Pengadilan Agama Nanga Bulik, Ahmad Rafuan, berhasil mendamaikan pasangan suami istri (pasutri) yang mengajukan permohonan cerai talak melalui proses mediasi.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamandau menegaskan bahwa pencatatan perkawinan antar umat beragama wajib didasarkan pada penetapan pengadilan.
Sebenarnya ini menarik untuk ditulis: pengadilan menugaskan seorang guru besar di satu universitas untuk menjalankan tugas mediasi dalam perkara perdata.
Dua terdakwa kasus narkotika di Lamandau, Abdussalam dan Masnuri, gagal mendapat rehabilitasi meski mengajukan permohonan. Namun, hakim menjatuhkan vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa.