ulyana, seorang terdakwa perusakan barang milik orang akhirnya dapat keluar dari tahanan. Hal ini setelah Ketua Majelis Hakim Benyamin SH mengabulkan permohonan pengalihanan penahanan terdakwa pada persidangan di PN Palangka Raya, Senin(17/2/2025). Diketahui awalnya terdakwa ditahan di Lapas Perempuan, kini menjadi tahanan kota.
Puluhan massa yang tergabung dalam Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Kalimantan Tengah Provinsi Kalimantan Tengah melakukan aksi damai di depan Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Kamis, (13/2/2025).
Sejak terbang dari Chicago pikiran saya buntu. Saya tidak segera menemukan topik untuk diskusi dengan para ketua pengadilan. Waktunya: sehari setelah saya tiba di Indonesia. Kamis lalu. Di Surabaya.