Sebuah kantor notaris dan toko Alfamart di Jalan Piere Tandean, Palangka Raya digasak kawanan pencuri, Kamis (16/12/2021) dinihari. Akibatnya, para korban menderita kerugian mencapai ratusan juta.
Resedivis yang pernah menjalani 2 dua kali hukuman pidana pada tahun 2017 dan 2019 berinisial RZ (23), lagi-lagi harus mendekam di penjara. Dia kembali ditangkap polisi, Rabu (15/12/2021) sekitar pukul 13.30 wib.