Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan melalui Komisi C menerima laporan dari masyarakat terkait indikasi dugaan kebocoran atau pencemaran limbah dari perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan maupun pertambangan di wilayah Kabupaten Seruyan.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Kismanto Eko Saputro menyampaikan perkembangan kasus pencemaran nama baik atas laporan mantan Ketua DPD PDI-Perjuangan Kalteng, Reinhard Atu Narang kepada tokoh politik inisial AD masih dalam tahap pemeriksaan.