Dua orang pria berinisial HAR (27) dan S (44) pelaku atau penadah mobil yang digelapkan oleh pelaku utama berinisial AN ini tidak bisa berbuat banyak setelah berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Seruyan bersama barang bukti satu unit mobil merek Honda HRV dengan nopol KH 1447 FQ warna abu-abu metalik.