Kota Palangka Raya kini kembali ditetapkan sebagai salah satu daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Pmeberlakukan PPKM Level 2 di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah itu dimulai sejak 1 hingga 14 Februari 2022
Kota Palangka Raya terpilih menjadi salah satu daerah yang melaksanakan program Sekolah Penggerak tahun 2022. Palangka Raya juga satu-satunya daerah yang mengikuti program dari Kemendikbud Ristek tersebut
Rencana Pemerintah melakukan penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintahan pada tahun 2023, dipastikan juga berdampak pada ribuan tenaga honorer di berbagain instansi Pemerintah Kota Palangka Raya
Sampai saat ini, Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya sudah memberikan rekomendasi kepada 144 satuan pendidikan di daerah tersebut untuk melaksanakan PTM terbatas