Penjabat (Pj) Bupati Lamandau, Said Salim menghadiri perayaan Natal bersama Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, masyarakat dan perwakilan gereja-gereja se-Kabupaten Lamandau. Acara tersebut berlangsung di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Lantang Torang pada Minggu malam (29/12/2024).Â
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau kembali menggelar pasar murah di Kantor Kecamatan Bulik. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Pj Lamandau, Said Salim, Camat Bulik, Kepala OPD terkait, dan unsur Forkopimda Kabupaten Lamandau.Â
Penjabat Bupati Lamandau, Said Salim, menghadiri safari natal di beberapa desa wilayah Kabupaten Lamandau. Ini sebagai bentuk komitmen Pemkab Lamandau dalam mendukung perayaan tersebut.
PT PLN (Persero) memberikan kado istimewa bagi masyarakat Desa Tamiang, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, baru-baru ini. Terbukti, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) meresmikan listrik bagi 116 rumah tangga di desa tersebut.
Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono memimpin patroli skala besar untuk memastikan keamanan dan kelancaran perayaan Natal 2024. Patroli yang dilakukan Rabu (25/12) tersebut, menyasar ke sejumlah gereja di wilayah hukum Polres Lamandau.Â
Penjabat (Pj) Bupati Lamandau, Said Salim melakukan kunjungan silaturahmi ke kediaman sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Lamandau, Rabu (25/12/2024). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka merayakan Natal 2024 dan mempererat tali silaturahmi antar pimpinan daerah.
Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Penjabat (Pj) Bupati Lamandau Said Salim memastikan perayaan tersebut akan berjalan optimal dan kondusif. Sebab, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat keamanan dan instansi terkait untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan berlangsung.Â
Penjabat (PJ) Bupati Lamandau, Said Salim mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau untuk tidak menambah libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) di luar jadwal yang ditetapkan.