Hujan yang dinanti-nantikan, akhirnya turun membasahi Kota Sampit, Kamis (5/10) dari Pukul 14.15 WIB hingga 16.30. Hujan dengan intensitas lebat dengan durasi cukup lama disinyir mampu meredam api akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengimbau warga, khususnya para orang tua dan anak-anak, terlebih yang mengidap penyakit berkaitan dengan pernafasan, untuk membatasi aktivitas di luar rumah, jika tidak ada keperluan yang mendesak.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta untuk membuat peraturan daerah (Perda). Terkait kepemilikan lahan kosong, hal tersebut untuk meminimalisir kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi setiap tahunnya
Kabut asap masih menyelimuti Kota Sampit di setiap pagi, tetapi tidak separah pada Senin 2 Oktober kemarin, yang jarak pandang hanya terlihat kurang dari lima meter, dan Indek Standar Pencemaran Udara (ISPU) mencapai 1057 PM 10 yang kualitas udara berbahaya
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Berkomitmen untuk terus melayani pasiennya dengan baik tanpa diskriminasi.
Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Halikinnor. Mengatakan, bahwa Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah ini di duga memang sengaja dibakar oleh oknum apalagi lahan yang terbakar berada dekat pemukiman warga.
Siapkan ruangan khusus di Puskesmas untuk kebutuhan oksigennya. Jadi oksigen itu digratiskan hal itu sebagai upaya penanggulangan bencana kabut asap di Kabupaten Kotim
Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Badan Kepagawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Kamaruddin Makalepo, menyampaikan saat ini masih tahapan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi tenaga pendidik atau guru umum, formasi teknis, dan tenaga kesehatan (Nakes) hingga sampai 9 Oktober 2023 nanti.
Kabut asap mengepung Kota Sampit pada Senin pagi (2/10). Terutama di ruas jalan protokol, seperti Jalan Tjilik Riwut, Jalan Sudirman, dan Jalan HM Arsyad. Jarak pandang tak lebih dari lima meter.